20. Harakat kasrahnya Jim atau Dlommah pada lafadz جله
Dalam Fathul Mu’in dijelaskan ada redaksi tambahan bagi yang ingin membaca doa sujud lebih panjang yakni dengan lafadz : اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِرِضَاكَ مِنْ سَخَطِكَ، وَبِمُعَافَاتِكَ مِنْ عُقُوبَتِكَ، وَأَعُوذُ بِكَ مِنْكَ، لَا أُحْصِي ثَنَاءً عَلَيْكَ، أَنْتَ كَمَا أَثْنَيْتَ عَلَى نَفْسِكَ. اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِي ذَنْبِي كُلَّهُ، دِقَّهُ وَجِلَّهُ، وَأَوَّلَهُ وَآخِرَهُ، وَعَلَانِيَتَهُ وَسِرَّهُ . Fokus pada kata جله , yang memiliki arti besar atau agung, dalam beberapa kitab syarah dan kitab hadis ditemukan penjelasan bahwasanya pembacaan lafadz tersebut dengan mengharakati kasrah pada huruf jim, sehingga dibaca Jillahu, ini keterangan yang paling banyak ditemukan referensinya, namun ada beberapa kitab termasuk kitab Mirqatul Mafatih, yang menerangkan bahwasanya lafadz tersebut selain dibaca kasrah, terkadang juga ada yang membacanya dengan dlommah, sehingga terbaca Jullahu. فتح المعين - (ج 1 / ص 194) ومما ورد فيه: اللهم إني أعوذ برضاك من سخطك، وبمعافاتك من عقوب...